
TEGALWIRANGRONG – Pemerintah Desa Tegalwirangrong Kecamatan Kertasemaya melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD, dihadiri oleh Tim dari Kecamatan Bpk. H. Mohamad Hidayat, SP., M.AP (Sekcam), Meta Meliantika, SS Selaku Kasi Tapem, Seluruh perangkat Desa, Perwakilan Babinsa, babinkamtibmas, RT, RW, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Bidan Desa, Karang Taruna, perwakilan unsur tokoh Masyarakat,Senin (31/7/2023).
Kuwu Tegalwirangrong H. Tapsir Melalui Sekretaris Desa Ahmad Aditya mengatakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
“RKPDes merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa disingkat RKPDes adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun,” ujar Ahmad Aditya. Dijelaskan RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ahmad Aditya, dalam menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa,” Pungkasnya.
.jpg)
Form Komentar